Leni (42) yang merupakan istri dari maling motor merupakan warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Wanita asal Lampung Tengah ini akhirnya ditangkap polisi karena mencuri motor.
Apesnya, Leni (42) ditangkap gara-gara ditinggal suaminya di pinggir jalan.
Ia beraksi bersama sang suami di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.
Hingga kini suaminya belum terlihat batang hidungnya dan tega meninggalkan istrinya ditangkap.
Dari pengakuan Leni (42) dia hanya diberi tugas berjaga di luar rumah.
Sementara sang suami yang mengeksekusi motor tersebut.
"Suami saya yang masuk ke dalam (rumah korban). Kami lalu membawa motor dengan cara ditarik menggunakan tali," jelas Leni, Jumat (6/8/2021).
Sesampai di Kampung Gaya Baru VI, Kecamatan Seputih Surabaya, kedua pelaku berpapasan dengan warga.
Apesnya, Leni ditinggalkan oleh sang suami begitu saja di jalan.
"Suami saya kabur. Motornya juga ditinggal di jalan. Saya bingung mau ngapain sampai akhirnya polisi datang (menangkap)," beber Lani.
Ketahuannnya pasangan suami istri maling motor ini berawal dari korbannya.
Diki (25), warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor.
Pelakunya berjenis kelamin perempuan bernama Leni (42).
Diki menerangkan, Senin (2/8/2021) itu sekitar pukul 01.00 WIB, ia baru pulang.
Sampai di rumah, motor Honda CB150R nomor polisi B 3093 SWK miliknya diparkir di bagian belakang rumah yang tidak berdaun pintu.
"Saya makan dan bersih-bersih sekitar satu jam. Setelah saya lihat ke belakang rumah, motor sudah tidak ada," terang Diki kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Jumat (6/8/2021).
Korban kemudian berteriak sehingga para tetangganya keluar rumah.
Awalnya warga berusaha mencari motor korban, namun tidak dapat ditemukan.
"Saat itu saya sempat kejar dibantu warga. Tapi karena sudah malam, pelakunya susah kelihatan dan saya pulang ke rumah," jelasnya.
Korban lalu melapor ke Polsek Rumbia.
Hanya satu jam berselang, pelakunya dapat ditangkap.
Leni (42) ditangkap Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," jelas Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).
Eko menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.
Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.
"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.
Hingga kini suaminya belum terlihat batang hidungnya dan tega meninggalkan istrinya ditangkap.
Dari pengakuan Leni (42) dia hanya diberi tugas berjaga di luar rumah.
Sementara sang suami yang mengeksekusi motor tersebut.
"Suami saya yang masuk ke dalam (rumah korban). Kami lalu membawa motor dengan cara ditarik menggunakan tali," jelas Leni, Jumat (6/8/2021).
Sesampai di Kampung Gaya Baru VI, Kecamatan Seputih Surabaya, kedua pelaku berpapasan dengan warga.
Apesnya, Leni ditinggalkan oleh sang suami begitu saja di jalan.
"Suami saya kabur. Motornya juga ditinggal di jalan. Saya bingung mau ngapain sampai akhirnya polisi datang (menangkap)," beber Lani.
Ketahuannnya pasangan suami istri maling motor ini berawal dari korbannya.
Diki (25), warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor.
Pelakunya berjenis kelamin perempuan bernama Leni (42).
Diki menerangkan, Senin (2/8/2021) itu sekitar pukul 01.00 WIB, ia baru pulang.
Sampai di rumah, motor Honda CB150R nomor polisi B 3093 SWK miliknya diparkir di bagian belakang rumah yang tidak berdaun pintu."Saya makan dan bersih-bersih sekitar satu jam. Setelah saya lihat ke belakang rumah, motor sudah tidak ada," terang Diki kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Jumat (6/8/2021).
Korban kemudian berteriak sehingga para tetangganya keluar rumah.
Awalnya warga berusaha mencari motor korban, namun tidak dapat ditemukan.
"Saat itu saya sempat kejar dibantu warga. Tapi karena sudah malam, pelakunya susah kelihatan dan saya pulang ke rumah," jelasnya.
Korban lalu melapor ke Polsek Rumbia.
Hanya satu jam berselang, pelakunya dapat ditangkap.
Leni (42) ditangkap Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Lagi Belanja di Pasar, Motor Milik Emak-emak Hilang Digasak Residivis
"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," jelas Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).
Eko menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.
Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.
"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.
(gridoto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar