• Breaking News

    BACA BERITANYA TERBARU DISINI

    Jumat, 27 Agustus 2021

    Kesedihan Korban Penipuan Arisan Online Di Blora, Total Kerugian Hingga 43 Miliar


    Maraknya kasus penipuan online makin menghawatirkan. Berbagai modus penipuan dari aplikasi investasi bodong hingga arisan online dan lainnya. Ibarat Berharap untung, berakhir buntung. Itulah Nasib Para korban korban penipuan arisan online di Blora kini hanya bisa meratapi nasib. Uang ratusan juta hingga miliaran Rupiah yang diinvestasikan masing-masing korban dalam arisan online kini tak jelas rimbanya itu.Riski, salah satu korban, mengatakan dirinya telah menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 400 juta untuk mengikuti arisan online. "Karena tergiur, total ada Rp 400 juta saya ikutkan di arisan online," kata Riski saat ditemui detikcom, Senin (23/8/2021).


    Uang itu dia setorkan ke Nilawati alias Lala warga kecamatan Sambong yang diduga sebagai inisiator atau pemilik arisan online ini.Korban lain, Yeni, mengaku mengalami kerugian hampir mencapai Rp 2 miliar. Uang sejumlah itu bukan seluruhnya milik dia. "Uang saya pribadi itu sekitar Rp 500 jutaan sedangkan sisanya milik member. Ada sekitar 20 orangan," kata Yeni.


    Para member tersebut, menyetor uang beragam nilainya ada yang sekitar puluhan juta, Rp 100 juta bahkan ada Rp 300 juta. "Jika dihitung total bersama uang pribadi saya, ada hampir Rp 2 miliar yang sudah saya setorkan ke Lala," terangnya.Yeni ditagih oleh para membernya. Ia kebingungan bagaimana caranya mengembalikan uang milik membernya yang telah disetorkan kepada Lala, padahal seharusnya bulan ini mereka mendapatkan hasil arisan tersebut.


    "Bingung saya, mau pulang ke rumah juga takut nanti digeruduk member. Tapi ya mau gimana lagi, aku jelasin semuanya. Kalau mereka mau uang, ya nanti saya jual-jualin lah barang-barang saya. Berapapun harganya, dan bagaimana perasaan mereka nantinya, ya memang kondisinya seperti itu," ujar Yeni."Saya sendiri juga korban. Uang saya juga hilang. Saya nggak nipu. Saya juga sebagai korban dari Lala," lanjutnya.


    Peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2021. Yeni yang mengenal Lala tergiur dengan ajakan untuk ikut arisan online. "Menurut saya (orangnya) baik, saya sedikitpun tidak curiga sama sekali," katanya.Yeni mengaku selalu mendapatkan upah sebanyak Rp 50.000 setiap dapat merekrut member baru. Upah tersebut langsung dikirimkan bersama hasil dari arisan online yang didapatkannya.Menurut pengakuannya, dirinya hampir setiap hari mendapatkan arisan online dengan bukti tangkapan layar hasil transfer yang dilakukan oleh Lala. Namun, sebelum Yeni mencairkan uang tersebut dalam bentuk cash, Lala kembali memberikan penawaran agar ikut investasi dalam arisan online tersebut.

    "Sudah pernah cair dan dibelikan lagi, cairnya terus tapi tidak pernah dalam bentuk uang cash," katanya."Dapat itu tiap hari, cuma saya kumpulkan tak belikan lagi arisan. Jadi saya itu nggak pernah merasakan hasil arisan," imbuhnya.


    Padahal selama ikut arisan, Yeni rela menggadaikan barang-barang berharga, seperti BPKB motor dan mobil."Saya gadaikan beberapa barang seperti BPKB motor, BPKB mobil buat modal arisan, suami saya gajian ya buat modal semua," ujarnya.Hari ini sejumlah korban juga mendatangi Polres Blora, untuk melaporkan penipuan arisan online tersebut.Siti Lestari, Warga Desa Karang, Kecamatan Jati bersama dua orang kawannya melaporkan kasus penipuan arisan online. Siti mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut milik beberapa member atau kelompoknya.

    "Kerugian dari kelompok saya ada Rp 1,5 miliar. Uang pribadi saya di angka Rp 100 juta lebih. Sisanya milik kelompok atau member," terangnya.Begitu juga dengan Tenti warga Kecamatan Jati. Dia dan kelompoknya mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 1,1 miliar. "Kalau saya dan kelompok rugi Rp 1,1 miliar. Uang saya transfer ke mbak Dila," terangnya.


    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian terus menerima aduan tentang dugaan penipuan arisan online itu."Terakhir sudah ada 18 orang pelapor. Total jika dihitung sudah ada Rp 44 miliar," terangnya.Setiyanto mengimbau, kepada Nilawati atau Lala yang diduga sebagai pelaku ini segera menyerahkan diri. "Sebaiknya segera menyerahkan diri atau datang ke Polres Blora agar kasus ini bisa terselesaikan dan menjadi terang benderang," tuturnya.


    (tempo)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Popular