Sebagaimana diberitakan dari riausky.com, Perempuan itu berinisial HH. Dia ditangkap oleh Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam (BP) Pelabuhan Internasional Batam Center dari kapal Citra Indah 99 tujuan Malaysia- Batam karena ketahuan membawa 517 gram sabu dalam empat bungkusan.
Barang haram itu ditemukan aparat setelah melakukan pemeriksaan manual dan rontgent di dalam bra yang dia gunakan juga di dalam lubang kemaluannya.Dalam penjelasannya, Kepala Sub Pengamanan Aset BP Batam AKBP Nasrul Liza membenarkan penangkapan wanita tersebut.
"Tadi ditemukan seorang wanita yang membawa Narkoba," ujar Kepala Sub Pengamanan Aset BP Batam AKBP Nasrul Liza singkat kepada wartawan di Batam. Awal mula kecurigaan aparat ketika melihat kejanggalan terhadap foto perempuan muda itu. Dimana di paspor dia menggunakan jilbab. Namun, ketika turun di feri, diaterlihat tidak menggunakan jilbab dan terkesan sangat mewah.
Petugas pun melaksanakan pemeriksaan rutin dan menemukan barang bukti barang haram berbentuk serbuk putih yang disimpan di dalam bra.Masih tak cukup yakin, aparat pun kembali melakukan pemeriksaan lebih jauh dengan membawanya untuk foto rontgent di RW Awalbros dan ditemukan satu bungkusan seukuran (maaf) sebesar alat kelamin yang disimpan di dalam kemaluan perempuan tersebut. Dia pun tak dapat berdalih dan langsung diamankan aparat kepolisian di Batu Ampar. Untuk menelusuri lebih jauh asal barang haram itu, saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap perempuan itu.(riausky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar